BAB I
PEMBAHASAN
A. PENGERTIAN
NARKOBA
Narkoba
adalah singkatan dari narkotika yaitu zat atau obat yang berasal dari tanaman
atau bukan tanaman, baik sintetis maupun semi sintetis yang dapat menyebabkan
penurunan atau perubahan kesadaran, hilangnya rasa nyeri dan dapat menimbulkan
ketergantungan. Narkoba memiliki resiko kecanduan bagi penggunanya. Hingga kini
penyebaran penyalahgunaan narkoba sudah hampir tidak bisa dicegah lagi.
Mengingat hampir seluruh penduduk dunia dapat dengan mudah mendapat narkoba
dari oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab. Tentu saja hal ini bisa membuat
orang tua, organisasi masyarakat dan pemerintah menjadi khawatir. Upaya
pemberantasan narkoba pun sudah sering dilakukan, namun masih sedikit
kemungkinan untuk menghindarkan narkoba dari kalangan remaja maupun dewasa,
bahkan anak-anak usia Sekolah Dasar dan Sekolah Menengah Pertama pun banyak
yang terjerumus ke dalam penyalahgunaan narkoba. Hingga saat ini upaya yang
paling efektif untuk mencegah penyalahgunaan narkoba pada anak-anak adalah
pendidikan keluarga. Orang tua diharapkan untuk mengawasi dan mendidik anaknya
agar selalu menjauhi penyalahgunaan narkoba. Karena dampak narkoba itu sendiri
yang sangat fatal yaitu kematian. Sehingga peran orang tua sangat penting pada
masalah ini jika anak-anaknya tidak ingin meninggal secara sia-sia. Den gan pengetahuan
yang cukup mengenai narkoba maka anak-anak pun akan mengerti betapa
berbahayanya sebuah narkoba. Bukan hanya itu tetapi anak juga harus dibekali
dengan ketebalan iman yang cukup sehingga anak-anak tidak mudah terpengaruh
oleh bujuk rayu para Bandar narkoba. Narkoba memang telah menjadi bencana dunia
yang menjadi perhatian serius. Bahkan dengar-dengar jaringan pengendaran
narkoba semakin meningkat dengan tercium adanya keberadaan sindikat narkoba
internasional. Tetapi banyak juga orang yang telah mendengar nama narkoba,
namun banyak orang tidak tahu model barang ini yang mengakibatkan timbulnya dan
siapa yang akan lebih cepat terjerumus ke dalam penyalahgunaan narkoba. Sebagai
langkah antisipasi sekaligus mewaspadai menjangkitnya penyakit social ini,
sebaiknya kita perlu mencari akar dan menentukan solusi terbaik agar masyarakat
kita tidak dirusakkan oleh narkoba. Sebab kalau tidak, hal ini akan berdampak
sangat luas terhadap pembangunan masyarakaat seluruh dan seutuhnya. Jadi
marilah kita perangi masalah narkoba dengan menolak secara tegas adanya
penggunaan narkoba.
Awalnya dulu
narkoba dikenal dengan kepanjangan “narkotika dan obat berbahaya”. Namun yang
benar narkoba itu adalah “narkotika, psikotropika, bahan adiktif lainnya.
Banyak jenis
narkotika dan psikotropika memberi manfaat yang besar bila digunakan secara
baik dan benar dalam bidang kedokteran. Narkotika dan psikotropika dapat
menyembuhkan banyak penyakit dan mengakhiri penderitaan. Jasa narkotika dan
psikotropika sangat besar dalam kehidupan masal lalu, masa kini, dan masa yang
akan datang. Tindakan operasi (pembedahan) yang dilakukan oleh dokter harus
didahului dengan pembiusan. Padahal, obat bius tergolong narkotika. Orang yang
mengalami stres dan gangguan jiwa diberi obat-obatan yang tergolong
psikotropika oleh dokter agar dapat sembuh.
Dengan
pengertian seperti itu, narkoba jelas tidak selalu berdampak buruk. Banyak
jenis narkoba yang sangat bermanfaat dalm bidang kedokteran. Karenanya, sikap
antinarkoba adalah keliru. Yang benar adalah anti penyalahgunaan narkoba. Jadi,
yang kita perangi bukan narkoba, melainkan penyalahgunaannya. Apabial
kekeliruan itu dianggap benar karena terlanjur dibiasakan, kepanjangan narkoba
harus diubah lagi menjadi: “narkotika, psikotropika, dan bahan adiktif lain
YANG DISALAHGUNAKAN”. Kata yang “disalahgunakan” memberikan pengertian bahwa
narkoba itu tidak selalu berkonotasi negatif. Dengan begitu, narkotika dan
psikotropika yang digunakan dengan baik dan benar oleh dokter untuk mengobati
pasiennya tidak termasuk narkoba. Yang diberi nama narkoaba hanya yang
disalahgunakan.
Didalam jajaran
tenaga medis, narkoba diberi nama lain yaitu NAPZA. Kepanjangannya adalah
narkotika, psikotropika, dan zat adiktif lainnya.[1][1][1]
B. JENIS-JENIS
NARKOBA
Narkoba dibagi
dalam 3 jenis, yaitu narkotika, psikotropika, dan bahan adiktif lainnya. Tiap
jenis dibagi-bagi lagi dalam beberapa kelompok.
1.
Narkotika
Narkotika adalah zat atau obat yang berasal dari tanaman
atau bukan tanaman, baik sintetis maupun bukan sintesis, yang dapat menyebabkan
penurunan atau perubahan kesadaran dan hilangnya rasa. Zat ini dapat mengurangi
sampai menghilangkan rasa nyeri dan dapat menimbulkan ketergantungan.
Narkotika memiliki 3 sifat, yaitu; daya adiksi
(ketagihan), daya toleran (penyesuaian), dan daya habitual (kebiasaan) yang
sangat tinggi. Ketiga sifat inilah yang menyebabkan pemakai narkotika tidak
dapat lepas dari “cengkeraman”-nya.
Berdasarkan pembuatannya, narkotika dibedakan menjadi 3
golongan, yaitu; narkotika alami, narkotika semisintetis, dan narkotika
sintetis.
a.
Narkotika alami
Narkotika alami adalah narkotika yang zat adiktifnya
diambil dari tumbuh-tumbuhan (alam), contohnya; ganja, hasis, koka, dan opium.
a)
Ganja
Ganja adalah
tanaman perdu dengan daun menyerupai daun singkong yang tepinya bergerigi dan
berbulu halus. Tumbuhan ini banyak tumbuh dibeberapa daerah di Indonesia,
seperti Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Selatan, Pulau Jawa, dan lain-lain. Daun
ganja sering digunakan sebagai bumbu penyedap masakan. Bila digunakan sebagai
bumbu masak, daya adiktifnya rendah. Namun, tidak demikian bila dibakar dan
asapnya dihirup. Cara penyalahgunaannya adalah dikeringkan dan dicampur dengan
tembakau rokok atau dijadikan rokok lalu dibakar, serta dihisap.
b)
Hasis
Hasis adalah
tanaman serupa ganja yang tumbuh di Amerika Latin dan Eropa. Daun ganja, hasis,
dan mariyuana juga dapat disuling dan diambil sarinya. Dalam bentuk cair,
harganya sangat mahal. Gunanya adalah untuk disalahgunakan oleh pemadat-pemadat
“kelas tinggi”.
c)
Koka
Koka adalah
tanaman perdu mirip pohon kopi. Buahnya yang matang berwarna merah seperti biji
kopi. Dalam komunitas Indian kuno, biji koka sering digunakan untuk menambah
kekuatan orang yang berperang atau berburu binatang. Koka kemudian diolah
menjadi kokain.
d)
Opium
Opium adalah
bunga dengan bentuk warna yang indah. Dari getah bunga opium dihasilkan candu
(opiat). Di Mesir dan daratan Cina, opium dulu mengobati beberapa penyakit,
memberi kekuatan, atau menghilangkan rasa sakit pada tentara yang terluka
sewaktu berperang atau berburu.
b.
Narkotika Semisintetis
Narkotika semisintetis adalah narkotika alami yang diolah
dan diambil zat aktifnya (intisarinya) agar memilki khasiat yang lebih kuat
sehingga dapat dimanfaatkan untuk kepentingan kedokteran. Contohnya; morfin,
kodein, heroin, dan kokain.
c.
Narkotika Sintetis
Narkotika sintetis adalah
narkotika palsu yang dibuat dari bahan kimia. Narkotika ini digunakan untuk
pembiusan dan pengobatan bagi orang yang menderita ketergantungan narkoba
(subtitusi). Contohnya; petidin, methadon, dan naltrexon.
Selain untuk pembiusan,
narkotika sintetis biasanya diberikan oleh dokter keepada penyalahguna narkoba
untuk menghentikan kebiasaannya yang tidak kuat melawan suggesti (relaps) atau
sakaw. Narkotika sintetis berfungsi sebagai “pengganti sementara”. Bila sudah
benar-benar bebas, asupan narkoba sintetis ini dikurangi sedikit demi sedikit
sampai akhirnya berhenti total.
2.
Psikotropika
Psikotropika adalah zat atau
obat bukan narkotika. Baik alamiah maupun sintetis, yang memiliki khasiat
psikoaktif melalui pengaruh selektif pada susunan saraf pusat yang menyebabkan
perubahan khas pada aktivitas normal dan perilaku. Psikotropika adalah obat
yang digunakan oleh dokter untuk mengobati gangguan jiwa (psyche).
Berdasarkan ilmu farmakologi, psikotropika dikelompokkan
menjadi 3 golongan, yaitu; depresan, stimulan, dan halusinogen.
a.
Depresan/Penekan
Saraf Pusat/Penenang/Obat Tidur
Contohnya adalah valium, BK, rohipnol, mogadon, dan
lain-lain. Jika diminum, obat ini memberikan rasa tenang, mengantuk, tentram,
damai. Obat ini juga menghilangkan rasa takut dan gelisah.
b.
Stimulan/Perangsang
Saraf Pusat/Anti Tidur
Contohnya adalah amfetamin, ekstasi, dan shabu. Ekstasi
berbentuk tablet beraneka bentuk dan warna. Amfetamin berbentuk tablet berwarna
putih. Bila diminum, obat ini
mendatangkan rasa gembira, hilangnya rasa permusuhan, hilangnya rasa marah,
ingin selalu aktif, badab tersa fit, dan tidak merasa lapar. Daya kerja otak
menjadi serba cepat, namun kurang terkendali. Shabu berbentuk tepung kristal
kasar berwarna putih bersih seperti garam.
c.
Halusinogen
Halusinogen adalah obat, zat, tanaman, makanan, atau minuman yang dapat
menimbulkan khayalan. Getah tanaman kaktus, kecubung, jamur tertentu (misceline), dan ganja.
Bila diminum, psikotropika ini dapat mendatangkan
khayalan tentang peristiwa-peristiwa yang mengerikan, khayalan tentang
kenikmatan seks, dsb.
3.
Bahan Adiktif
Lainnya
Golongan adiktif lainnya adalah zat-zat selain narkotika
dan psikotropika yang dapat menimbulkan ketergantungan. Contohnya;
a. Rokok
b. Alkohol
c. Thinner dan zat-zat lain, seperti lem kayu, penghapus cair,
asseton, cat, bensin, yang bila dihisap, dihirup, dicium dapat memabukkan.
Jadi, alkohol, rokokk, serta zat-zat
lain yang memabukkan dan menimbulkan ketagihan juga tergolong narkoba.[2][2][2]
C. DAMPAK NARKOBA
1.
DAMPAK TERHADAP
FISIK
Pemakai narkoba dapat mengalami kerusakan organ tubuh dan
menjadi sakit sebagai akibat langsung adanya narkoba dalam darah, misalnya
kerusakan paru-paru, ginjal, hati, otak, jantung, usus, dsb. Kerusakan jaringan
pada organ tubuh akan merusak fungsi organ tubuh tersebut sehingga berbagai
penyakit timbul.
Pemakai narkoba juga dapat terkena infeksi, seperti
hepatitis, HIV/AIDS, siflis, dsb. Ada 5 pntu kematian yang disebabkan pemakaian
narkoba adalah:
a.
Sakaw, bunuh
diri
b.
Kriminalitas
c.
Overdosis
d.
Penyakit
berbahaya
e.
Salah tolong,
mengakibatkan kematian
2.
DAMPAK TERHADAP
MENTAL DAN MORAL
Pemakaian narkoba menyebabkan kerusakan pada sel-sel
otak, syaraf, pembuluh darah, darah, tulang, dan seluruh jaringan pada tubuh
manusia.
Semua penderitaan yang dialami akibat penyakit seperti
itu mendatangkan perubahan sikap, sifat, dan perilaku. Pemakai narkoba berubah
menjadi tertutup karena malu akan dirinya, takut mati, atau takut perbuatannya
diketahui. Karena menyadari buruknya perbuatan yang ia lakukan, pemakai narkoba
berubah menjadi pemalu, rendah diri, dan sering merasa sebagai pecundang, tidak
berguna, dan sampah masyarakat.
Sebagai akibat dari adanya 3 sifat jahat narkoba yang
khas, pemakai narkoba berubah menjadi orang yang egois, ekslusif, paranoid
(selalu curiga dan bermusuhan), jahat (psikosis), bahkan tidak peduli terhadap
orang lain (asosial).
Karena ‘tuntutan’ kebutuhan fisik tersebut, sangat banyak
pemakai narkoba yang mental dan moralnya rusak. Banyak yang terjebak menjadi
pelacur, penipu, penjahat, bahkan pembunuh. Ditunjang oleh kondisi fisik yang
semakin buruk dan lemah, pemakai narkoba berubah menjadi pemalas. Karena malas,
ia tidak berkembang dan menjadi bodoh. Karena bodoh dan boros, ia akan menjadi
miskin. Orang miskin yang mempunyai kebutuhan mahal akan berubah menjadi jahat.
3.
DAMPAK TERHADAP
KELUARGA, MASYARAKAT, DAN BANGSA
Pemakai narkoba tidak hanya mengalami gangguan kesehatan
fisik karena kerusakan fungsi organ, tetapi juga karena datangnya penyakit
menular. Selain itu, kerusakan yang tidak kalah bahayanya adalah gangguan
psikologis serta kerusakan mental dan moral. Masalah yang serig terjadi pada
pemakai narkoba, yaitu:
a. Masalah Psikologis
b. Masalah
Ekonomi/Keuangan
c. Maslah Kekerasan dan Kriminalitas
D. PENYAKIT AKIBAT
PEMAKAIAN NARKOBA
Penyakit berbahaya sebagai akibat dar penyalahgunaan narkoba dibedakan
menjadi 3 kelompok. Yaitu; penyakit langsung karena narkoba, penyakit sebagai
akibat infeksi karena cara pemakaian narkoba, dan penyakit sebagai akibat tidak
langsung dari pemakaian narkoba.
1.
Penyakit Langsung Karena Narkoba
Penyakit ini adalah penyakit
sebagai akibat kerusakan organ tubuh karena sel-selnya dirusak oleh narkoba.
Contohnya;
a. Kerusakan pada otak
b. Kerusakan
pada hati
c. Kerusakan pada ginjal
d. Kerusakan
pada jantung
e. Kerusakan pada limpa, sumsum tulang, paru-paru, dan lain-lain.
2.
Penyakit Infeksi Karena Cara Pemakaian Narkoba
Penyakit akibat penyalahgunaan
narkoba yang lain adalah penyakit infeksi berbahaya, seperti HIV/AIDS,
hepatitis, dan sifilis.
3.
Penyakit Akibat Ikutan (tidak langsung) Pemakaian Narkoba
Karean kondisi fisik yang memburuk, tubuh lemah dan kehilangan kemampuan
untuk menangkal penyakit. Pemakai narkoba akan menjadi orang yang mudah terkena
penyakit. Ia sering jatuh sakit dan cepat meninggal dunia.[3][3][3]
E. CIRI-CIRI UMUM
PENGGUNA NARKOBA
1.
Perubahan Pada Sikap dan Perilaku
·
Jarang mau makan bersama dengan keluarga, suka makan meyendiri;
·
Jarang mengikuti kegiatan keluarga, punya agenda kegiatan sendiri;
·
Melupakan tanggung jawab dirumah;
·
Mudah emosional;
·
Malas;
·
Bicaranya banyak basa-basi, miskin makna;
·
Sikap yang berpura-pura;
·
Pandai berbohong;
·
Sering pulang larut malam dengan kondisi badan yang lemah;
·
Tidak pernah tampak bugar dan segar;
·
Menuntut kebebasan lebih;
·
Sering ingkar janji;;
·
Akrab dengan teman-teman tertentu dan jarang mengenalkannya kepada orang
lain termasuk keluarga;;
·
Keinginannya harus dituruti, tidak boleh ditunda;
·
Sensitif;
·
Sering batuk-batuk atau pilek (terutama bila sedang sakaw);
·
Matanya cenderung merah, sayu, dengan pandangan kosong dan tidak
bersinar;
·
Bila berjalan cenderung sempoyongan karena gangguan koordinasi syaraf
pusat;
·
Prestasi menurun;
·
Kehilangan nilai-nilai luhur yang dianutnya (nilai agama, sosial, dan
moral);
·
Gemar mendatangi tempat pesta, diskotik, dan mall;
·
Pola tidur yang tidak biasa;
·
Kebiasaan merokok yang semakin meningkat.
2.
Perubahan Pada Fisik
Tidak tampak perubahan yang
nyata. Gejala pemakaian berbeda-beda sesuai dengan jenis narkoba yang dipakai.
Bila ketika memakai ia menjadi lebih lincah, lebih riang, lebih percaya diri, berarti
ia memakai psikotropika stimulan, shabu, atau ekstasi. Bila ia tampak lebih
tenang, mengantuk, berarti ia memakai obat penenang, ganja, atau putaw.
Untuk mengelabui keluarga atau
teman bahwa ia memakai, kadang-kadang ia menutupi kekurangannya dengan cara
berolahraga dan makan, sehingga tampak tetap sehat dan enerjik seperti orang
normal.[4][4][4]
F. UPAYA
PENANGGULANGAN PENYALAHGUNAAN NARKOBA
Ada 5 bentuk penanggulangan masalah narkoba, yaitu promotif, preventif,
kuratif, rehabilitatif, dan represif.
1.
PROMOTIF
Program ini ditujukan kepada
masyarakat yang belum memakai narkoba, atau bahkan belum mengenal narkoba.
Prinsipnya adalah dengan meningkatkan peranan atau kegiatan agar kelompok ini
secara nyata lebih sejahtera, sehingga tidak pernah berpikir untuk memperoleh
kebahagiaan semu degan memakai narkoba.
Bentuk programnya yaitu;
pelatihan, dialog interaktif, dan lain-lain kepada kelompok belajar, kelompok
olahraga, seni budaya, atau kelompok usaha (tani, dagang, bengkel, koperasi,
kerajinan, dan lain-lain).
Pelaku program promotif yang
paling tepat adalah lembaga-lembaga kemasyarakatan yang difasilitasi dan
diawasi oleh pemerintah.
2.
PREVENTIF
Disebut juga program
pencegahan. Program ini ditujukan kepada masyarakat sehat yang belum mengenal
narkoba, agar mengetahui seluk beluk narkoba sehingga tidak tertarik untuk
menyalahgunakannya.
Bentuk kegiatan:
a. Kampanye anti penyalahgunaan narkoba
b. Penyuluhan
seluk beluk narkoba
c. Pendidikan dan pelatihan kelompok sebaya (peer group)
d. Upaya
mengawasi dan mengendalikan produksi dan distribusi narkoba dimasyarakat.
3.
KURATIF
Disebut juga program
pengobatan. Program kuratif ditujukan kepada pemakai narkoba. Tujuannya adalah
mengobati ketergantungan dan menyembuhkan penyakit sebagai akibat dari
pemakaian narkoba, sekaligus menghentikan pemakaian narkoba.
Bentuk kegiatan adalah
pengobatan penderita atau pemakai, meliputi:
a. Penghentian pemakaian narkoba
b. Pengobatan
gangguan kesehatan akibat penghentian dan pemakaian narkoba (detoksifikasi)
c. Pengobatan terhadap kerusakan organ tubuh akibat narkoba
d. Pengobatan
terhadap penyakit lain yang masuk yang masuk bersama narkoba (penyakit yang
tidak langsung disebabkan oleh narkoba), seperti HIV/AIDS, hepatitis B/C,
sifilis, pneumonia, dan lain-lain.
Pengobatan
terhadap pemakai narkoba tidak sederhana, tetapi sangat kompleks dan mahal.
Selain itu kesembuhannya pun merupakan tanda tanya besar. Keberhasilan
penghentian penyalahgunaan narkoba tergantung pada:
a. Jenis narkoba yang disalahgunakan
b. Kurun waktu
penyalahgunaan
c. Besar dosis narkoba yang disalahgunakan
d. Sikap atau
kesadaran penderita
e. Hubungan penderita dengan sindikat pengedar.
Tidak semua penyalahgunaan
narkoba berhasil disembuhkan. Pemakaian narkoba tertentu dapat dihentkan.
Namun, penyembuhan penyakit HIV/AIDS, hepatitis B/C tidak mungkin. Oleh karena
itu, jangan sampai mencoba atau mulai menggunakannya. Pencegahan lebih penting
daripada pengobatan.
4.
REHABILITATIF
Rehabilitasi adalah upaya
pemulihan kesehatan jiwa dan raga yang ditujukan kepada pemakai narkoba yang
sudah menjalani program kuratif. Tujuannya agar tidak memakai lagi dan bebas
dari penyakit ikutan yang disebabkan oleh bekas pemakaian narkoba.
5.
REPRESIF
Program represif adalah program
penidakan terhadap produsen, bandar, pengedar, dan pemakai berdasarkan hukum.
Program ini merupakan program
instansi pemerintah yang berkewajiban mengawasi dan mengendalikan produksi
maupun distribusi semua zat yang tergolong narkoba. Selain itu, program ini
berupa penindakann juga dilakukan terhadap pemakai sebagai pelanggar UU tentang
narkoba. Instansi yang bertanggung jawab terhadap distribusi, produksi,
penyimpanan, dan penyalahgunaan narkoba adalah:
a. Badan Pengawas Obat dan Makanan (POM)
b. Departemen
Kesehatan
c. Direktorat Jenderal Bea dan Cukai
d. Direktorat
Jenderal Imigrasi
e. Kepolisian Republik Indonesia
f. Kejaksaan Agung/Kejaksaan Tinggi/Kejasaan Negeri
g. Mahkamah
Agung/Pengadilan Tinggi/Pengadilan Negeri.[5][5][5]
BAB II
PENUTUP
A. KESIMPULAN
Kita telah kalah dalam perang
melawan narkoba. Buktinya, jumlah dan kualitas penyalahgunaan narkoba semakin
meningkat. Dampak buruk penyalahgunaannya pun semakin menyengsarakan.
Sumber segala musibah ini
adalah ketidaktahuan rakyat tentang narkoba ditengah kegetiran hidup yang
menghimpit.
Pengetahuan tentang seluk-beluk
narkoba harus dimiliki oleh seluruh rakyat agar mereka tahu, sadar, dan karena
itu dapat ikut berperang dan menang. Itulah kunci sukses untuk memenangi perang
melawan penyalahgunaan narkoba.
Mencegah lebih baik daripada
mengobati.
B.
SARAN
Semoga makalah yang penulis buat ini bermanfaat bagi teman-teman semua.
Terima kasih atas perhatiannya.