Senin, 22 April 2013

Tulisan Bahasa Indonesia

BAB I
PEMBAHASAN

A.    PENGERTIAN NARKOBA
Narkoba adalah singkatan dari narkotika yaitu zat atau obat yang berasal dari tanaman atau bukan tanaman, baik sintetis maupun semi sintetis yang dapat menyebabkan penurunan atau perubahan kesadaran, hilangnya rasa nyeri dan dapat menimbulkan ketergantungan. Narkoba memiliki resiko kecanduan bagi penggunanya. Hingga kini penyebaran penyalahgunaan narkoba sudah hampir tidak bisa dicegah lagi. Mengingat hampir seluruh penduduk dunia dapat dengan mudah mendapat narkoba dari oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab. Tentu saja hal ini bisa membuat orang tua, organisasi masyarakat dan pemerintah menjadi khawatir. Upaya pemberantasan narkoba pun sudah sering dilakukan, namun masih sedikit kemungkinan untuk menghindarkan narkoba dari kalangan remaja maupun dewasa, bahkan anak-anak usia Sekolah Dasar dan Sekolah Menengah Pertama pun banyak yang terjerumus ke dalam penyalahgunaan narkoba. Hingga saat ini upaya yang paling efektif untuk mencegah penyalahgunaan narkoba pada anak-anak adalah pendidikan keluarga. Orang tua diharapkan untuk mengawasi dan mendidik anaknya agar selalu menjauhi penyalahgunaan narkoba. Karena dampak narkoba itu sendiri yang sangat fatal yaitu kematian. Sehingga peran orang tua sangat penting pada masalah ini jika anak-anaknya tidak ingin meninggal secara sia-sia. Den gan pengetahuan yang cukup mengenai narkoba maka anak-anak pun akan mengerti betapa berbahayanya sebuah narkoba. Bukan hanya itu tetapi anak juga harus dibekali dengan ketebalan iman yang cukup sehingga anak-anak tidak mudah terpengaruh oleh bujuk rayu para Bandar narkoba. Narkoba memang telah menjadi bencana dunia yang menjadi perhatian serius. Bahkan dengar-dengar jaringan pengendaran narkoba semakin meningkat dengan tercium adanya keberadaan sindikat narkoba internasional. Tetapi banyak juga orang yang telah mendengar nama narkoba, namun banyak orang tidak tahu model barang ini yang mengakibatkan timbulnya dan siapa yang akan lebih cepat terjerumus ke dalam penyalahgunaan narkoba. Sebagai langkah antisipasi sekaligus mewaspadai menjangkitnya penyakit social ini, sebaiknya kita perlu mencari akar dan menentukan solusi terbaik agar masyarakat kita tidak dirusakkan oleh narkoba. Sebab kalau tidak, hal ini akan berdampak sangat luas terhadap pembangunan masyarakaat seluruh dan seutuhnya. Jadi marilah kita perangi masalah narkoba dengan menolak secara tegas adanya penggunaan narkoba.
Awalnya dulu narkoba dikenal dengan kepanjangan “narkotika dan obat berbahaya”. Namun yang benar narkoba itu adalah “narkotika, psikotropika, bahan adiktif lainnya.
Banyak jenis narkotika dan psikotropika memberi manfaat yang besar bila digunakan secara baik dan benar dalam bidang kedokteran. Narkotika dan psikotropika dapat menyembuhkan banyak penyakit dan mengakhiri penderitaan. Jasa narkotika dan psikotropika sangat besar dalam kehidupan masal lalu, masa kini, dan masa yang akan datang. Tindakan operasi (pembedahan) yang dilakukan oleh dokter harus didahului dengan pembiusan. Padahal, obat bius tergolong narkotika. Orang yang mengalami stres dan gangguan jiwa diberi obat-obatan yang tergolong psikotropika oleh dokter agar dapat sembuh.
Dengan pengertian seperti itu, narkoba jelas tidak selalu berdampak buruk. Banyak jenis narkoba yang sangat bermanfaat dalm bidang kedokteran. Karenanya, sikap antinarkoba adalah keliru. Yang benar adalah anti penyalahgunaan narkoba. Jadi, yang kita perangi bukan narkoba, melainkan penyalahgunaannya. Apabial kekeliruan itu dianggap benar karena terlanjur dibiasakan, kepanjangan narkoba harus diubah lagi menjadi: “narkotika, psikotropika, dan bahan adiktif lain YANG DISALAHGUNAKAN”. Kata yang “disalahgunakan” memberikan pengertian bahwa narkoba itu tidak selalu berkonotasi negatif. Dengan begitu, narkotika dan psikotropika yang digunakan dengan baik dan benar oleh dokter untuk mengobati pasiennya tidak termasuk narkoba. Yang diberi nama narkoaba hanya yang disalahgunakan.
Didalam jajaran tenaga medis, narkoba diberi nama lain yaitu NAPZA. Kepanjangannya adalah narkotika, psikotropika, dan zat adiktif lainnya.[1][1][1]

B.     JENIS-JENIS NARKOBA
Narkoba dibagi dalam 3 jenis, yaitu narkotika, psikotropika, dan bahan adiktif lainnya. Tiap jenis dibagi-bagi lagi dalam beberapa kelompok.
1.      Narkotika
Narkotika adalah zat atau obat yang berasal dari tanaman atau bukan tanaman, baik sintetis maupun bukan sintesis, yang dapat menyebabkan penurunan atau perubahan kesadaran dan hilangnya rasa. Zat ini dapat mengurangi sampai menghilangkan rasa nyeri dan dapat menimbulkan ketergantungan.
Narkotika memiliki 3 sifat, yaitu; daya adiksi (ketagihan), daya toleran (penyesuaian), dan daya habitual (kebiasaan) yang sangat tinggi. Ketiga sifat inilah yang menyebabkan pemakai narkotika tidak dapat lepas dari “cengkeraman”-nya.
Berdasarkan pembuatannya, narkotika dibedakan menjadi 3 golongan, yaitu; narkotika alami, narkotika semisintetis, dan narkotika sintetis.
a.      Narkotika alami
Narkotika alami adalah narkotika yang zat adiktifnya diambil dari tumbuh-tumbuhan (alam), contohnya; ganja, hasis, koka, dan opium.
a)      Ganja
Ganja adalah tanaman perdu dengan daun menyerupai daun singkong yang tepinya bergerigi dan berbulu halus. Tumbuhan ini banyak tumbuh dibeberapa daerah di Indonesia, seperti Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Selatan, Pulau Jawa, dan lain-lain. Daun ganja sering digunakan sebagai bumbu penyedap masakan. Bila digunakan sebagai bumbu masak, daya adiktifnya rendah. Namun, tidak demikian bila dibakar dan asapnya dihirup. Cara penyalahgunaannya adalah dikeringkan dan dicampur dengan tembakau rokok atau dijadikan rokok lalu dibakar, serta dihisap.
b)     Hasis
Hasis adalah tanaman serupa ganja yang tumbuh di Amerika Latin dan Eropa. Daun ganja, hasis, dan mariyuana juga dapat disuling dan diambil sarinya. Dalam bentuk cair, harganya sangat mahal. Gunanya adalah untuk disalahgunakan oleh pemadat-pemadat “kelas tinggi”.
c)      Koka
Koka adalah tanaman perdu mirip pohon kopi. Buahnya yang matang berwarna merah seperti biji kopi. Dalam komunitas Indian kuno, biji koka sering digunakan untuk menambah kekuatan orang yang berperang atau berburu binatang. Koka kemudian diolah menjadi kokain.
d)     Opium
Opium adalah bunga dengan bentuk warna yang indah. Dari getah bunga opium dihasilkan candu (opiat). Di Mesir dan daratan Cina, opium dulu mengobati beberapa penyakit, memberi kekuatan, atau menghilangkan rasa sakit pada tentara yang terluka sewaktu berperang atau berburu.
b.      Narkotika Semisintetis
Narkotika semisintetis adalah narkotika alami yang diolah dan diambil zat aktifnya (intisarinya) agar memilki khasiat yang lebih kuat sehingga dapat dimanfaatkan untuk kepentingan kedokteran. Contohnya; morfin, kodein, heroin, dan kokain.
c.       Narkotika Sintetis
Narkotika sintetis adalah narkotika palsu yang dibuat dari bahan kimia. Narkotika ini digunakan untuk pembiusan dan pengobatan bagi orang yang menderita ketergantungan narkoba (subtitusi). Contohnya; petidin, methadon, dan naltrexon.
Selain untuk pembiusan, narkotika sintetis biasanya diberikan oleh dokter keepada penyalahguna narkoba untuk menghentikan kebiasaannya yang tidak kuat melawan suggesti (relaps) atau sakaw. Narkotika sintetis berfungsi sebagai “pengganti sementara”. Bila sudah benar-benar bebas, asupan narkoba sintetis ini dikurangi sedikit demi sedikit sampai akhirnya berhenti total.
2.      Psikotropika
Psikotropika adalah zat atau obat bukan narkotika. Baik alamiah maupun sintetis, yang memiliki khasiat psikoaktif melalui pengaruh selektif pada susunan saraf pusat yang menyebabkan perubahan khas pada aktivitas normal dan perilaku. Psikotropika adalah obat yang digunakan oleh dokter untuk mengobati gangguan jiwa (psyche).
Berdasarkan ilmu farmakologi, psikotropika dikelompokkan menjadi 3 golongan, yaitu; depresan, stimulan, dan halusinogen.
a.      Depresan/Penekan Saraf Pusat/Penenang/Obat Tidur
Contohnya adalah valium, BK, rohipnol, mogadon, dan lain-lain. Jika diminum, obat ini memberikan rasa tenang, mengantuk, tentram, damai. Obat ini juga menghilangkan rasa takut dan gelisah.
b.      Stimulan/Perangsang Saraf Pusat/Anti Tidur
Contohnya adalah amfetamin, ekstasi, dan shabu. Ekstasi berbentuk tablet beraneka bentuk dan warna. Amfetamin berbentuk tablet berwarna putih. Bila diminum,  obat ini mendatangkan rasa gembira, hilangnya rasa permusuhan, hilangnya rasa marah, ingin selalu aktif, badab tersa fit, dan tidak merasa lapar. Daya kerja otak menjadi serba cepat, namun kurang terkendali. Shabu berbentuk tepung kristal kasar berwarna putih bersih seperti garam.
c.       Halusinogen
Halusinogen adalah obat, zat,  tanaman, makanan, atau minuman yang dapat menimbulkan khayalan. Getah tanaman kaktus, kecubung, jamur tertentu (misceline), dan ganja.
Bila diminum, psikotropika ini dapat mendatangkan khayalan tentang peristiwa-peristiwa yang mengerikan, khayalan tentang kenikmatan seks, dsb.
3.      Bahan Adiktif Lainnya
Golongan adiktif lainnya adalah zat-zat selain narkotika dan psikotropika yang dapat menimbulkan ketergantungan. Contohnya;
a.       Rokok
b.      Alkohol
c.       Thinner dan zat-zat lain, seperti lem kayu, penghapus cair, asseton, cat, bensin, yang bila dihisap, dihirup, dicium dapat memabukkan.
Jadi, alkohol, rokokk, serta zat-zat lain yang memabukkan dan menimbulkan ketagihan juga tergolong narkoba.[2][2][2]

C.      DAMPAK NARKOBA
1.      DAMPAK TERHADAP FISIK
Pemakai narkoba dapat mengalami kerusakan organ tubuh dan menjadi sakit sebagai akibat langsung adanya narkoba dalam darah, misalnya kerusakan paru-paru, ginjal, hati, otak, jantung, usus, dsb. Kerusakan jaringan pada organ tubuh akan merusak fungsi organ tubuh tersebut sehingga berbagai penyakit timbul.
Pemakai narkoba juga dapat terkena infeksi, seperti hepatitis, HIV/AIDS, siflis, dsb. Ada 5 pntu kematian yang disebabkan pemakaian narkoba adalah:
a.       Sakaw, bunuh diri
b.      Kriminalitas
c.       Overdosis
d.      Penyakit berbahaya
e.       Salah tolong, mengakibatkan kematian
2.      DAMPAK TERHADAP MENTAL DAN MORAL
Pemakaian narkoba menyebabkan kerusakan pada sel-sel otak, syaraf, pembuluh darah, darah, tulang, dan seluruh jaringan pada tubuh manusia.
Semua penderitaan yang dialami akibat penyakit seperti itu mendatangkan perubahan sikap, sifat, dan perilaku. Pemakai narkoba berubah menjadi tertutup karena malu akan dirinya, takut mati, atau takut perbuatannya diketahui. Karena menyadari buruknya perbuatan yang ia lakukan, pemakai narkoba berubah menjadi pemalu, rendah diri, dan sering merasa sebagai pecundang, tidak berguna, dan sampah masyarakat.
Sebagai akibat dari adanya 3 sifat jahat narkoba yang khas, pemakai narkoba berubah menjadi orang yang egois, ekslusif, paranoid (selalu curiga dan bermusuhan), jahat (psikosis), bahkan tidak peduli terhadap orang lain (asosial).
Karena ‘tuntutan’ kebutuhan fisik tersebut, sangat banyak pemakai narkoba yang mental dan moralnya rusak. Banyak yang terjebak menjadi pelacur, penipu, penjahat, bahkan pembunuh. Ditunjang oleh kondisi fisik yang semakin buruk dan lemah, pemakai narkoba berubah menjadi pemalas. Karena malas, ia tidak berkembang dan menjadi bodoh. Karena bodoh dan boros, ia akan menjadi miskin. Orang miskin yang mempunyai kebutuhan mahal akan berubah menjadi jahat.
3.      DAMPAK TERHADAP KELUARGA, MASYARAKAT, DAN BANGSA
Pemakai narkoba tidak hanya mengalami gangguan kesehatan fisik karena kerusakan fungsi organ, tetapi juga karena datangnya penyakit menular. Selain itu, kerusakan yang tidak kalah bahayanya adalah gangguan psikologis serta kerusakan mental dan moral. Masalah yang serig terjadi pada pemakai narkoba, yaitu:
a.       Masalah Psikologis
b.      Masalah Ekonomi/Keuangan
c.       Maslah Kekerasan dan Kriminalitas

D.    PENYAKIT AKIBAT PEMAKAIAN NARKOBA
Penyakit berbahaya sebagai akibat dar penyalahgunaan narkoba dibedakan menjadi 3 kelompok. Yaitu; penyakit langsung karena narkoba, penyakit sebagai akibat infeksi karena cara pemakaian narkoba, dan penyakit sebagai akibat tidak langsung dari pemakaian narkoba.
1.      Penyakit Langsung Karena Narkoba
Penyakit ini adalah penyakit sebagai akibat kerusakan organ tubuh karena sel-selnya dirusak oleh narkoba. Contohnya;
a.       Kerusakan pada otak
b.      Kerusakan pada hati
c.       Kerusakan pada ginjal
d.      Kerusakan pada jantung
e.       Kerusakan pada limpa, sumsum tulang, paru-paru, dan lain-lain.
2.      Penyakit Infeksi Karena Cara Pemakaian Narkoba
Penyakit akibat penyalahgunaan narkoba yang lain adalah penyakit infeksi berbahaya, seperti HIV/AIDS, hepatitis, dan sifilis.
3.      Penyakit Akibat Ikutan (tidak langsung) Pemakaian Narkoba
Karean kondisi fisik yang memburuk, tubuh lemah dan kehilangan kemampuan untuk menangkal penyakit. Pemakai narkoba akan menjadi orang yang mudah terkena penyakit. Ia sering jatuh sakit dan cepat meninggal dunia.[3][3][3]

E.     CIRI-CIRI UMUM PENGGUNA NARKOBA
1.      Perubahan Pada Sikap dan Perilaku
·         Jarang mau makan bersama dengan keluarga, suka makan meyendiri;
·         Jarang mengikuti kegiatan keluarga, punya agenda kegiatan sendiri;
·         Melupakan tanggung jawab dirumah;
·         Mudah emosional;
·         Malas;
·         Bicaranya banyak basa-basi, miskin makna;
·         Sikap yang berpura-pura;
·         Pandai berbohong;
·         Sering pulang larut malam dengan kondisi badan yang lemah;
·         Tidak pernah tampak bugar dan segar;
·         Menuntut kebebasan lebih;
·         Sering ingkar janji;;
·         Akrab dengan teman-teman tertentu dan jarang mengenalkannya kepada orang lain termasuk keluarga;;
·         Keinginannya harus dituruti, tidak boleh ditunda;
·         Sensitif;
·         Sering batuk-batuk atau pilek (terutama bila sedang sakaw);
·         Matanya cenderung merah, sayu, dengan pandangan kosong dan tidak bersinar;
·         Bila berjalan cenderung sempoyongan karena gangguan koordinasi syaraf pusat;
·         Prestasi menurun;
·         Kehilangan nilai-nilai luhur yang dianutnya (nilai agama, sosial, dan moral);
·         Gemar mendatangi tempat pesta, diskotik, dan mall;
·         Pola tidur yang tidak biasa;
·         Kebiasaan merokok yang semakin meningkat.
2.      Perubahan Pada Fisik
Tidak tampak perubahan yang nyata. Gejala pemakaian berbeda-beda sesuai dengan jenis narkoba yang dipakai. Bila ketika memakai ia menjadi lebih lincah, lebih riang, lebih percaya diri, berarti ia memakai psikotropika stimulan, shabu, atau ekstasi. Bila ia tampak lebih tenang, mengantuk, berarti ia memakai obat penenang, ganja, atau putaw.
Untuk mengelabui keluarga atau teman bahwa ia memakai, kadang-kadang ia menutupi kekurangannya dengan cara berolahraga dan makan, sehingga tampak tetap sehat dan enerjik seperti orang normal.[4][4][4]

F.     UPAYA PENANGGULANGAN PENYALAHGUNAAN NARKOBA
Ada 5 bentuk penanggulangan masalah narkoba, yaitu promotif, preventif, kuratif, rehabilitatif, dan represif.
1.      PROMOTIF
Program ini ditujukan kepada masyarakat yang belum memakai narkoba, atau bahkan belum mengenal narkoba. Prinsipnya adalah dengan meningkatkan peranan atau kegiatan agar kelompok ini secara nyata lebih sejahtera, sehingga tidak pernah berpikir untuk memperoleh kebahagiaan semu degan memakai narkoba.
Bentuk programnya yaitu; pelatihan, dialog interaktif, dan lain-lain kepada kelompok belajar, kelompok olahraga, seni budaya, atau kelompok usaha (tani, dagang, bengkel, koperasi, kerajinan, dan lain-lain).
Pelaku program promotif yang paling tepat adalah lembaga-lembaga kemasyarakatan yang difasilitasi dan diawasi oleh pemerintah.
2.      PREVENTIF
Disebut juga program pencegahan. Program ini ditujukan kepada masyarakat sehat yang belum mengenal narkoba, agar mengetahui seluk beluk narkoba sehingga tidak tertarik untuk menyalahgunakannya.
Bentuk kegiatan:
a.       Kampanye anti penyalahgunaan narkoba
b.      Penyuluhan seluk beluk narkoba
c.       Pendidikan dan pelatihan kelompok sebaya (peer group)
d.      Upaya mengawasi dan mengendalikan produksi dan distribusi narkoba dimasyarakat.
3.      KURATIF
Disebut juga program pengobatan. Program kuratif ditujukan kepada pemakai narkoba. Tujuannya adalah mengobati ketergantungan dan menyembuhkan penyakit sebagai akibat dari pemakaian narkoba, sekaligus menghentikan pemakaian narkoba.
Bentuk kegiatan adalah pengobatan penderita atau pemakai, meliputi:
a.       Penghentian pemakaian narkoba
b.      Pengobatan gangguan kesehatan akibat penghentian dan pemakaian narkoba (detoksifikasi)
c.       Pengobatan terhadap kerusakan organ tubuh akibat narkoba
d.      Pengobatan terhadap penyakit lain yang masuk yang masuk bersama narkoba (penyakit yang tidak langsung disebabkan oleh narkoba), seperti HIV/AIDS, hepatitis B/C, sifilis, pneumonia, dan lain-lain.
Pengobatan terhadap pemakai narkoba tidak sederhana, tetapi sangat kompleks dan mahal. Selain itu kesembuhannya pun merupakan tanda tanya besar. Keberhasilan penghentian penyalahgunaan narkoba tergantung pada:
a.       Jenis narkoba yang disalahgunakan
b.      Kurun waktu penyalahgunaan
c.       Besar dosis narkoba yang disalahgunakan
d.      Sikap atau kesadaran penderita
e.       Hubungan penderita dengan sindikat pengedar.

Tidak semua penyalahgunaan narkoba berhasil disembuhkan. Pemakaian narkoba tertentu dapat dihentkan. Namun, penyembuhan penyakit HIV/AIDS, hepatitis B/C tidak mungkin. Oleh karena itu, jangan sampai mencoba atau mulai menggunakannya. Pencegahan lebih penting daripada pengobatan.

4.      REHABILITATIF
Rehabilitasi adalah upaya pemulihan kesehatan jiwa dan raga yang ditujukan kepada pemakai narkoba yang sudah menjalani program kuratif. Tujuannya agar tidak memakai lagi dan bebas dari penyakit ikutan yang disebabkan oleh bekas pemakaian narkoba.

5.      REPRESIF
Program represif adalah program penidakan terhadap produsen, bandar, pengedar, dan pemakai berdasarkan hukum.
Program ini merupakan program instansi pemerintah yang berkewajiban mengawasi dan mengendalikan produksi maupun distribusi semua zat yang tergolong narkoba. Selain itu, program ini berupa penindakann juga dilakukan terhadap pemakai sebagai pelanggar UU tentang narkoba. Instansi yang bertanggung jawab terhadap distribusi, produksi, penyimpanan, dan penyalahgunaan narkoba adalah:
a.       Badan Pengawas Obat dan Makanan (POM)
b.      Departemen Kesehatan
c.       Direktorat Jenderal Bea dan Cukai
d.      Direktorat Jenderal Imigrasi
e.       Kepolisian Republik Indonesia
f.       Kejaksaan Agung/Kejaksaan Tinggi/Kejasaan Negeri
g.      Mahkamah Agung/Pengadilan Tinggi/Pengadilan Negeri.[5][5][5]

BAB II
PENUTUP

A.    KESIMPULAN
Kita telah kalah dalam perang melawan narkoba. Buktinya, jumlah dan kualitas penyalahgunaan narkoba semakin meningkat. Dampak buruk penyalahgunaannya pun semakin menyengsarakan.
Sumber segala musibah ini adalah ketidaktahuan rakyat tentang narkoba ditengah kegetiran hidup yang menghimpit.
Pengetahuan tentang seluk-beluk narkoba harus dimiliki oleh seluruh rakyat agar mereka tahu, sadar, dan karena itu dapat ikut berperang dan menang. Itulah kunci sukses untuk memenangi perang melawan penyalahgunaan narkoba.
Mencegah lebih baik daripada mengobati.

B.     SARAN
Semoga makalah yang penulis buat ini bermanfaat bagi teman-teman semua. Terima kasih atas perhatiannya.









Tidak ada komentar:

Posting Komentar