Kamis, 01 Desember 2011

Tulisan IV Teori Organisasi Umum


Kata Pengantar

            Dengan mengucapkan Puji syukur kehadiran Allah SWT atas rahmat dan karunia-Nya, sehingga saya dapat menyelesaikan tulisan ini tepat pada waktunya. Adapun penyusunan tulisan ini disusun dalam rangka memenuhi salah satu syarat dalam menyelesaikan tugas Teori Organisasi Umum kelas 2KA31 di Universitas Gunadarma.
            Pada kesempatan ini, saya sebagai penulis ingin mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah membantu saya dalam menyelesaikan tulisan ini.
            Saya selaku penulis menyadari bahwa makalah ini masih jauh dari sempurna karena keterbatasan kemampuan saya sebagai penulis. Namun demikian, diharapkan agar penyusunan tulisan ini dapat memenuhi syarat yang diperlukan. Oleh karena itu, saya sebagai penulis mengharapkan saran dan kritik yang bersifat membangun dari pembaca untuk lebih menyempurnakan tulisan ini. Akan tetapi, saya sebagai penulis tetap berharap bahwa penyusunan tulisan ini dapat memberikan manfaat bagi para pembaca.

Contoh-contoh usaha UMKM yang berkembang bahkan ekspor
Perusahaan yang ada di dalam indonesia merupakan perusahaan yang mempunyai tujuan untuk kebutuhan keuangan perusahaan itu sendiri, atau ada perusahaan yang didirikan dengan sendirinya untuk membentuk suatu organisasi perusahaan yang dapat menekan pertumbuhan pengangguran, yaitu organisasi perusahaan indonesia yang disupport oleh dana pemerintah untuk menekan angka pengangguran serta merta untuk membantu mengelola organisasi perusahaan milik pemerintah .Dalam perekonomian Indonesia Usaha Mikro, Kecil Dan Menengah (UMKM) merupakan kelompok usaha yang memiliki jumlah paling besar.UMKM ini sangat berpotensi, Selain itu Kelompok ini terbukti tahan terhadap berbagai macam goncangan krisi ekonomi karena suport dana yang dilakukan oleh pemerintah. Maka sudah menjadi keharusan penguatan kelompok usaha mikro, kecil dan menengah yang melibatkan banyak kelompok, karena tidak mudah goncang dalam krisis ekonomi UMKM pun menjadi pilihan anternatif untuk membuka usaha.UMKM itu sendiri mempunyai kriteria, Kriteria yang termasuk dalam Usaha Mikro Kecil dan Menengah telah diatur dalam payung hukum berdasarkan undang-undang. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008 tentang Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) ada beberapa kriteria yang dipergunakan untuk mendefinisikan Pengertian dan kriteria Usaha Mikro, Kecil dan Menengah. Pengertian-pengertian UMKM tersebut adalah :
1.     Usaha Mikro
2.    Usaha Kecil
3.    Usaha Menengah
Dibawah ini contoh usaha UMKM yang berkembang bahkan sampai dieksport ke luar negeri :
Strategi kebijakan Kota Probolinggo dalam kurun waktu 5 tahun ( 2005-2010 ) dilakukan melalui beberapa pendekatan konsep pembangunan, salah satunya adalah pembangunan dengan konsep ekonomi kerakyatan. Sebagai suatu pendekatan perekonomian maka aplikasi kebijakan pemerintah Kota Probolinggo terfokus pada pemberdayaan masyarakat miskin di perkotaan agar dapat mengelola potensi local secara optimal serta bereriontasi membuka kesempatan berusaha dan penciptaan lapangan kerja guna peningkatan pendapatan masyarakat. Oleh karena itu, upaya untuk terus meningkatkan pemberdayaan ekonomi rakyat merupakan langkah strategis dalam menghadapi tantangan perubahan jaman di masa mendatang, Kota Probolinggo terus menggeliat menampilkan kemajuan dan peningkatan di berbagai bidang. Kota Probolinggo semakin dinamis membangun daerahnya. Berbagai lini yang sekiranya mampu menjadi penopang kehidupan masyarakatnya terus digarap. Kuncinya adalah dengan membuka kran informasi, melakukan komunikasi, koordinasi dan konsolidasi dengan seluruh elemen pembangunan Kota Probolinggo.
Langkah-langkah strategis untuk meningkatkan kinerja bidang industri dan perdagangan, dikonsentrasikan utamanya pada upaya pengembangan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah. Prioritas UKM sangat penting, karena dalam masa krisis dan kondisi perekonomian yang sulit, UMKM terbukti mampu bertahan dan bahkan keberadaaannya dari waktu ke waktu berkembang pesat, sehingga mampu menyerap banyak tenaga kerja informal. Pengembangan usaha mikro, kecil, menengah (UMKM) diarahkan pada peningkatan, baik kualitas maupun kuantitas produk hingga berkapasitas ekspor sehingga memiliki daya saing di pasar global. Upaya pengembangan dan peningkatan kinerja UKM yang telah dilaksanakan oleh pemerintah Kota Probolinggo antara lain dengan memperluas jaringan pemasaran yang berorientasi pada peningkatan akses pasar dalam rangka memotong rantai distribusi dan mengenalkan produk potensi daerah pada tingkat Nasional maupun Internasional melalui pameran dan Expo yang diselenggarakan di dalam maupun di luar negeri.
Salah satu contoh UKM yang bergerak dibidang usaha Handycraf mengikuti pameran di Jepang untuk memamerkan hasil produknya melalui fasilitasi pemerintah daerah Kota Probolinggo. Berkat adanya pameran tersebut, jaringan pemasaran produknya telah dikenal dan memasuki pasar kota-kota besar di Indonesia. Upaya lain yang telah dilaksanakan dalam pemberdayaan UKM adalah melalui penyaluran sarana penunjang usaha yang diberikan secara langsung kepada pengusaha skala kecil, menengah guna memotivasi UKM untuk berinovasi dan berkreasi meningkatkan usahanya sehingga meningkatkan pendapatan keluarga khususnya dan masyarakat pada umumnya. Kepedulian pemerintah Kota Probolinggo terhadap keberadaan UKM tidak sampai disini saja, dengan memanfaatkan salah satu potensi daerah berupa hasil laut yang diolah menjadi krupuk ikan jenggelek, rempeyek tulang ikan, rambak ikan dan tepung udang sebagai produk unggulan Kota Probolinggo terus diperkenalkan dan dipromisikan. Merupakan langkah yang tepat dan tanggap dengan menyediakan show room sebagai sarana mewujudkan gelar promosi produk unggulan Kota Probolinggo dengan dibangunnya pusat Oleh-Oleh di kawasan Ruang Tatanan Hijau. Kerja keras pemerintah daerah selama empat tahun ini ternyata tidak sia-sia melakukan bebagai kegiatan yang dibinanya membuahkan berbagai prestasi yang menggembirakan. Diantaranya, terpenuhinya target penumbuhan wirausaha baru Tahun 2010 dari target sebesar 1500 tercapai 1510 unit UKM.

                                                Kesimpulan
Perusahaan yang ada di dalam indonesia merupakan perusahaan yang mempunyai tujuan untuk kebutuhan keuangan perusahaan itu sendiri, atau ada perusahaan yang didirikan dengan sendirinya untuk membentuk suatu organisasi perusahaan yang dapat menekan pertumbuhan pengangguran, yaitu organisasi perusahaan indonesia yang disupport oleh dana pemerintah untuk menekan angka pengangguran serta merta untuk membantu mengelola organisasi perusahaan milik pemerintah .Dalam perekonomian Indonesia Usaha Mikro, Kecil Dan Menengah (UMKM) merupakan kelompok usaha yang memiliki jumlah paling besar. UMKM ini sangat berpotensi. Untuk mengurangi masalah-masalah dalam perekonomian memang dibutuhkan kerjasama yang baik antara pemerintah dan masyarakat. Menurut saya, bagus yah jika pemerintah mendirikan UMKM (Usaha Mikro Kecil Dan Menengah) sehingga pengangguran di Indonesia pun dapat berkurang dan angka kemiskinan di Indonesia bisa berkurang. Pemerintah yang baik adalah pemerintah yang mau melihat kebawah. Dengan adanya UMKM (Usaha Mikro Kecil Dan Menengah) memebuktikan bahwa pemerintah perduli akan rakyat. Semoga pemerintah terus seperti ini artinya aktif dalam kegiatan memberantas pengangguran dan kemiskinan yang semakin meningkat di Indonesia.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar